Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menerima surat keputusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari kementerian Kehutanan Republik Indonesia. ULM menjadi satu-satunya penerima SK RPJP KHDTK pada rapat koordinasi pengelolaan KHDTK tahun 2025, yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Agustus 2025 di Jakarta.
SK tersebut menjadi dasar legal dan strategis bagi ULM untuk mengakselerasi pengembangan KHDTK sebagai Kawasan unggulan dalam Pendidikan, Riset, Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat

