Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) ULM yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan disahkan pada tanggal 6 Desember 2016. Pendirian KHDTK berdasar Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Nomor SK 900/Menlhk/Setjen/PLA/12/2016. Hak kelola lahan oleh ULM ini seluas 1.617 Ha meliputi kawasan yang terletak di Hutan Gunung Waringin dan Pegunungan Babaris, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Visi yang diemban oleh KHDTK ULM adalah Terwujudnya KHDTK Hutan Pendidikan dan Pelatihan UNLAM (KHDTK ULM) sebagai media pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Fakultas-fakultas lingkup ULM, berdaya saing tinggi mengembangkan pengelolaan hutan hujan tropis lestari. Adapun misinya antara lain:
- Mewujudkan pengelolaan hutan hujan tropis lestari di kawasan KHDTK ULM
- Mewujudkan terselenggaranya pendidikan dan pelatihan berbasis IPTEK bidang pengelolaan Sumberdaya hutan dan lingkungan secara profesional
- Membangun kemitraan antara KHDTK ULM dengan para pihak sebagai wujud nyata pendidikan, pengajaran, penelitian, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan
Untuk memenuhi visi dan misi tersebut, KHDTK ULM melaksanakan Workshop Rencana Teknis Pengelolaan KHDTK dan Penataan Batas Wilayah KHDTK Hutan Pendidikan dan Pelatihan ULM. Workshop dilaksanakan pada tanggal 3-4 Desember 2018 dengan menghadirkan Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc selaku Wakil Rektor IV sekaligus Pengarah KHDTK. Berdasar paparan Beliau, wilayah KHDTK akan dibuat blok-blok pemanfaatan berdasarkan potensi yang ada. Diharapkan wilayah KHDTK akan terbuka untuk kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian tidak hanya untuk akademisi ULM akan tetapi terbuka bagi fihak-fihak luar. ULM akan melengkapi dengan sarana dan prasarana guna mendukung terlaksananya program yang dicanangkan. Rencana teknis yang disusun antara lain dikeluarkannya aturan bagi pengguna kawasan, penataan hutan, pengamanan terhadap kebakaran dan pencurian kayu, identifikasi dan inventarisasi dari sosialekonomi, potensi HHBK, tumbuhan berkasiat obat, satwa liar, kualitas kayu, Pembangunan museum kayu, pembangunan pembibitan permanen, dan pembangunan pendopo.